Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Eksis Pantau Kesehatan Ternak Warga. Cegah Penyebaran PMK

    Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Eksis Pantau Kesehatan Ternak Warga. Cegah Penyebaran PMK

    JEMBER – Dalam mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pemantauan terhadap ternak warga terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat, bersama aparat terkait dan petugas kesehatan hewan dari Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) setempat.

    Seperti yang dilakukannya oleh Babinsa Gumuksari Sertu Sugianto, bersama petugas Puskeswan yang melakukan pemantauan terhadap ternak warga didesa binaannya.

    Salah satu ternak milik Nurhadi 53 tahun yang memiliki 2 ekor sapi dan dikunjungi oleh Sertu Sugianto tersebut saat kami wawancarai menyampaikan terima kasih, karena hampir setiap bulang ternak kami selalu dipantau oleh petugas, bahkan kadang satu bulan 2 kali, sehingga  kami sangat senang atas perhatian terhadap ternak kami ini sehingga hingga saat ini kedua ternak kami sehat.

    Memang didesa lain sedang ramai penyakit PMK ini dan kami telah mendapatkan sosialisasi dari Babinsa bersama petugas Puskeswan, sehingga kami selalu waspada. Jelas Nurhadi.

    Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Bambang Hari M,  dalam wawancaranya pada Minggu Kamis 11/05/2023 menyampaikan, bahwa kegiatan pemantyauan ini terus dilakukan oleh semua Babinsa dalam mengantisipasi penyebaran wabah PMK di wilayah Kecamatan Kalisat.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso saat kami konfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan pemantauan merupakan inplementasi dari tugas pokok TNI dalam membantu pemerintah daerah guna mencegah menyebarnya wabah penyakit PMK yang mewabah pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kambing dan domba.

    Terima kasih karena jajaran terus eksis melakukan  pemantauan ternak warga, hal ini sekaligus sebagai bagian dari interaksi dan komunikasi sosial Babinsa dengan masyarakat binaannya, dalam mendukung kegiatan pembinaan teritorial. Ujar Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/03 Kalisat Kerja Bakti Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Muspika Kalisat Hadiri Gerakan Nasional...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami