Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Bersama PPL Hadiri Sosialisasi Pemetaan Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan

    Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Bersama PPL Hadiri Sosialisasi Pemetaan Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan

    JEMBER – Bertempat di Balai Desa Gambiran Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember dilaksanakan sosialisasi pemetaan lahan pertanian, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura tersebut di hadiri anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Gambiran, Petugas Penyuluh Lapang (PPL) dan Babinsa Sertu Carles Banu,

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at 20/10/2023 tersebut menjadi bagian dari inventarisasi lahan pertanian produktif yang ada di Desa Gambiran.

    Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Bambang Hari M dalam wawancaranya menyatakan, bahwa pemetaan lahan produktif pertanian tersebut sangat penting, dalam merealisasikan kebutuhan pupuk bersubsidi bagio masyarakat.

    Sehingga antaran kebutuhan dan luas lahan pertanian menjadi ideal, dan mempersempit adanya penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut, sekaligus dalam memantapkan produksi pertanian dalam mendukung ketahanan pangan. Tegas Danramil.

    Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyikapi kegiatan tersebut menyatakan apresiasinya kepada semua pihak dalam merumuskan kegiatan berkaitan dengan penyaluran kebutuhan pupuk pertanian, yang memang terjadi kelangkaan pada beberapa bulan terakhir.

    Sehingga kedepan akan lebih efektif apabila lahan pertaniannya dapat kita ketahui luasnya, jumlah petani pemilik lahan dan kebutuhannya akan dapat kita rumuskan, secara tepat dan efisien, dan hal ini tentunya untuk menghindari penyalah gunaan pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kita harus melakukan penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari pertahanan negara. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Kawal Penyaluran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami