Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Pendampingan Orientasi Stunting 

    Babinsa Koramil 0824/03 Kalisat Pendampingan Orientasi Stunting 

    JEMBER - Dalam upaya menekan angka kasus stunting di Kabupaten Jember, penanganan terus eksis dilakukan oleh semua pihak, termasuk oleh Dinas Pemberdayaan  Perempuan,  Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Kabupaten Jember yang lakukan orientasi ke Desa-desa, seperti yang dilakukan di Desa Ajung Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember pada Kamis 16/07/2023.

    Hadir melakukan pendampingan diantaranya dari DP3AKB Siti Sholihatun,  Kepala Desa Ajung Sukoyanto, Bidang Desa Dewi Kurnia A, Babinsa Sertu Khaeroni, Kader PKK dan Kader Posyandu.

    Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan bayi dibawah lima tahun (Balita) yang terdampak stunting, dan diberikan wawasan kepada orang tua balita.

    Menurut Siti Sholihatun, kegiatan ini lebih pada pendampingan kader terkait pelayanan terhadap  keluarga yang  anaknya terdampak stunting,  dengan memberikan bekal pengetahuan, wawasan dalam pelayanan untuk pencegahan stunting. Jelasnya.

    Sementara itu Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Bambang Hari M, dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya percepatan penanganan Stunting di Kabupaten Jember.

    Dengan pendampingan orientasi tersebut tentunya Babinsa ikut mendapatkan wawasan dan pengetahuan, dalam membantu sosialisasi kepada masyarakat di Desa binaannya. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, saat kami konfirmasi menyatakan dukungannya terhadap Babinsa yang melakukan pendampingan orientasi stunting tersebut, dari situ tentunya akan lebih memahami bagaimana upaya penanganan yang harus dilakukan.

    Hal ini tentunya dalam rangka mendukung upaya percepatan penanganan, bahkan kita juga tekankan agar melakukan pendataan secara terpadu, sehingga perkembangan kasus stunting ini dapat ditangani lebih kopherhenship. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/03 Kalisat Karya Bakti TNI...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/03 Kalisat Bersama Muspika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami